Gugatan Bunuh Diri Tim Prabowo

Gugatan Bunuh Diri Tim Prabowo

"Dalam tahapan dan pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2014 di Papua Barat telah dinodai dengan berbagai pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif yang dilakukan oleh pejabat daerah dan kepala suku dengan maksud untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1," tulis dokumen tersebut.


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menuliskan adanya kecurangan dalam Pemilu Presiden di Papua Barat untuk memenangkan pasangan nomor urut satu (Prabowo-Hatta). 

Hal itu tertuang dalam berkas gugatan Prabowo-Hatta terhadap Pemilu Presiden, halaman 140 yang diunggah situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK). Diduga terjadi salah tulis dalam berkas dokumen tersebut karena yang dimaksud adalah pasangan nomor dua, yaitu Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Dalam tahapan dan pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2014 di Papua Barat telah dinodai dengan berbagai pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif yang dilakukan oleh pejabat daerah dan kepala suku dengan maksud untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1," tulis dokumen tersebut.

Dalam penjelasannya, Tim Pembela Merah Putih ini menilai ada  pegawai negeri sipil (PNS) di sembilan kabupaten di Papua Barat dengan memaksa warga pemilih dengan membuat kesepakatan dan sistem noken untuk memberikan suara kepada pasangan nomor urut dua. Jokowi-JK pun unggul di wilayah Papua Barat. Namun tidak disebutkan nama PNS yang dituding memaksa warga untuk memilih Jokowi-JK itu.

Sebelumnya, anggota Tim Pembela Merah Putih, Maqdir Ismail menilai salah ketik atau tulis tersebut adalah hal manusiawi. Menurut dia, kesalahan itu tidak akan mengubah substansi gugatan yaitu adanya pelanggaran dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2014. (Baca:Tim Prabowo-Hatta Nilai Kesalahan Berkas Gugatan Hal Manusiawi).

Ia mengeluhkan kurangnya waktu yang diberikan MK untuk mengajukan gugatan. Menurut Maqdir, waktu tiga hari tidak cukup untuk melengkapi berkas gugatan ke MK. (Baca: Tim Prabowo-Hatta Keluhkan Kurangnya Waktu Ajukan Gugatan ke MK).
Read More
Bisnis Investasi

Tim Prabowo Menyalahkan Kalkulator

Entah sampai kapan berita seperti ini terus berlanjut , setelah menyalahkan pihak sana pihak sini , kini tim prabowo manyalahkan kalkulator . hehehehehe

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, menilai kesalahan dalam isi dokumen gugatan ke Mahkamah Konstitusi hanya kesalahan ketik maupun penghitungan. (Baca: Ada Kejanggalan pada Berkas Gugatan Prabowo-Hatta di MK). Menurut Maqdir, kesalahan itu bisa saja terjadi pada kalkulator yang digunakan untuk melakukan penghitungan.

"Itu kan manusiawi kalau soal jumlah persentase. Yang penting mari kita lihat substansinya. Kalkulator juga kan kadang-kadang dia enggak sampai (penghitungan) seperti itu," kata Maqdir saat dihubungi, Minggu (27/7/2014).

Menurut Maqdir, kesalahan itu adalah hal yang manusiawi. Tim Pembela Merah Putih ini yakin terjadi pelanggaran atau kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014. Maqdir juga menyesalI sedikitnya waktu yang diberikan MK untuk dapat mengajukan gugatan.

"Bisa bayangkan, memperbaiki itu hanya satu hari, kemudian untuk mempersiapkan permohonan hanya dalam tiga hari," kata dia.

Dalam berkas gugatan yang diunggah situs resmi MK, terdapat sejumlah kejanggalan pada berkas teresbut. Ada dua file PDF berisi berkas gugatan yang diunggah MK di situs web resminya. Berkas awal sebanyak 55 halaman. Adapun berkas yang sudah diperbaiki sebanyak 147 halaman.

Kejanggalan banyak terjadi di dokumen awal gugatan. Salah satunya poin 4.7 halaman 8 bagian Pokok Permohonan, Prabowo-Hatta mengklaim kemenangan dalam Pemilu Presiden 2014 dengan perolehan suara 67.139.153 atau 50,25 persen, sedangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapatkan 66.435.124 suara atau 49,74 persen. Total persentase suara yang sudah dibulatkan itu tidak mencapai 100 persen, tetapi 99,99 persen. Angka persentase ini ditulis sama di semua bagian berkas tersebut. Pembulatan angka pada persentase suara milik Prabowo-Hatta seharusnya 50,26 persen.

Dalam dokumen yang sudah direvisi, angka persentase perolehan suara Prabowo-Hatta tetap tidak berubah, yakni 50,25 persen. Adapun bagian-bagian yang kosong di Papua Barat sudah dihilangkan, tetapi tetap tidak menyebutkan nama PNS dan TPS yang dimaksud.
Read More
Bisnis Investasi

Daftar Pelanggaran Pilpres Versi Prabowo Hatta

Berikut ini adalah beberapa daftar pelanggaran pilpres 2014 versi prabowo hatta , daftar ini saya ambil dari situs berita kompas , yang katanya juga di ambil dari situs resmi mahkamahkonstitusi.go.id. baca berita selengkapnya .

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pembela Merah Putih yang menjadi kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa merinci dugaan pelanggaran Pilpres 2014 di 33 provinsi Indonesia. Rincian itu dituangkan dalam laporan gugatan yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan dokumen Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang dipublikasi melalui situs resmi www.mahkamahkonstitusi.go.id, Tim Pembela Merah Putih antara lain menyebutkan adanya pelanggaran di Provinsi Aceh, yakni adanya kejanggalan bahwa jumlah seluruh Pengguna Hak Pilih di provinsi itu tidak sama dengan jumlah surat suara yang digunakan.

Kubu Prabowo-Hatta menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Aceh beserta jajarannya (panitia pemilihan kecamatan dan kelompok penyelenggaran pemungutan suara) tidak dapat menjalankan tupoksinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga Pilpres yang demokratis tidak tercapai.

Sedangkan di Provinsi Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Nias Selatan, kubu Prabowo-Hatta mengatakan bahwa KPU setempat menggunakan kekuasaannya untuk mengubah hasil perolehan suara pasangan calon nomor urut 2 menjadi 100 persen hingga 200 persen.

Pada bagian ini Tim Prabowo-Hatta menyatakan telah mengajukan keberatan kepada panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dan telah diakomodasi dengan dikeluarkannya rekomendasi pemungutan suara ulang di sejumlah TPS, namun rekomendasi itu belum dijalankan KPU di sana.

Lalu di Provinsi Sumatera Barat, disebutkan terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif berupa mobilisasi pemilih melalui daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb). Hal ini menurut tim Prabowo-Hatta, terindikasi dari jumlah seluruh pengguna hak pilih tidak sama dengan jumlah suara sah dan tidak sah.

Di Provinsi Riau, Jambi serta Bangka Belitung, tim Prabowo-Hatta menyatakan bahwa terdapat masing-masing 444.756, 213.789 dan 78.581 pengguna hak pilih yang bermasalah.

Sementara di Lampung dan Jakarta juga terdapat dugaan mobilisasi pemilih melalui DPKtb, di mana khusus di Provinsi DKI Jakarta, pengawas pemilu telah merekomendasikan kepada KPU DKI Jakarta agar dilakukan pengecekan terhadap 5.817 TPS serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 13 TPS, namun hanya rekomendasi PSU yang dijalankan oleh KPU.

Lebih jauh untuk Provinsi Jawa Barat tim Prabowo-Hatta mengaku tidak mendapatkan respon yang kuat dari KPU setempat untuk mengakomodir serta menyelesaikan penyimpangan-penyimpangan yang telah diajukan melalui pengawas pemilu.

Sedangkan dugaan pelanggaran lain juga dinilai terjadi di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, NTB, NTT, seluruh provinsi di Pulau Kalimantan dan Sulawesi, Maluku Utara, serta Papua dan Papua Barat.

Atas dasar itu dalam petitumnya Tim Pembela Merah Putih yang terdiri dari 95 pengacara memohon kepada MK untuk mengabulkan permohonan seluruhnya.

Read More
Kejanggalan Berkas Gugatan Prabowo Hatta Ke MK

Kejanggalan Berkas Gugatan Prabowo Hatta Ke MK

Awalnya saya baca berita ini dari detik.com , di berita tersebut total suara yang benar menurut Tim Prabowo berjumlah total 99 % , kalau di pikir lantas kemana suara yang 0,1 % . sakin penasaranya sampai aku poto berita tersebut tersu aku hitung dengan kalkulator . tapi hasilnya tetap ga bulat 100% . Aku tetap santai , hingga akhirnya terbit lagi sebuah berita yang berjudul kejanggalan berkas Gugatan Prabowo Hatta ke mk , dari deti lagi , dan berita kali ini di sertai dengan copyannya .


Sumber berita dari detik.com .
Jakarta - Tim Prabowo-Hatta menggugat hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah melakukan perbaikan. Pasangan capres-cawapres nomor urut satu ini meminta MK membatalkan hasil rekapitulasi KPU. Namun, ada yang janggal di berkas gugatan Prabowo-Hatta ini.

Berkas gugatan Prabowo-Hatta ini diunggah oleh MK ke situs resminya, Minggu (27/7/2014), dan detikcom melakukan penelusuran. Ternyata ada beberapa hal yang janggal diberkas yang disusun oleh tim kuasa hukum Prabowo-Hatta itu.

Sebagai pembanding, mereka menampilkan hasil rekapitulasi suara versi mereka yang mereka nilai benar. Namun ada yang janggal dengan perolehan suara versi Prabowo-Hatta tersebut, yaitu jumlah persentase suara kedua pasangan yang tidak mencapai 100 persen.

Poin 4,9 halaman 8 dari dokumen permohonan Prabowo-Hatta di bagian Pokok Permohonan menyebutkan bahwa perolehan suara pasangan nomor urut 1 adalah 50,25 persen, sementara nomor urut 2 adalah 49,74 persen. Jika dijumlah, perolehan suara keduanya hanya 99,99 persen.

Hal ini mengherankan, mengingat jumlah perolehan suara seharusnya 100 persen sebagaimana hitungan KPU. Kejanggalan lain adalah mengenai jumlah selisih suara.

Poin 4,8 dari dokumen permohonan tersebut menyebutkan bahwa “ditemukan adanya penggelembungan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 sebanyak 1,5 juta, dan ditemukannya pengurangan perolehan suara pasangan nomor urut 1 sebanyak 1,2 juta suara dari 155.000 TPS.

Dengan kata lain, Prabowo-Hatta menuding terdapat 2,7 juta suara yang tidak benar penghitungannya sehingga mereka dirugikan. Namun berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, selisih suara keduanya adalah 8,4 juta dengan kemenangan di pihak Jokowi-JK. Angka 2,7 juta suara tentunya tidak cukup untuk menutupi selisih suara 8,4 juta tersebut, apalagi membaliknya menjadi kemenangan Prabowo-Hatta.

Hal lain yang menarik perhatian adalah ditambahkannya kata '...dan seluruh provinsi Jawa Tengah...' pada naskah petitum dengan tulisan tangan, agar masuk ke dalam wilayah yang melaksanakan pemungutan suara ulang.

Tulisan tangan tersebut dibubuhi paraf dan diberi tanggal 26 Juli 2014. Sebagai catatan, batas akhir pengajuan permohonan ke MK adalah tanggal 25 Juli 2014. Adapun dokumen yang ditampilkan di laman MK merupakan dokumen perbaikan tertanggal 26 Juli 2014.

Sumber : Detik.com


Read More
Video Penggerebakn 18 Mafia Pemeras TKI Oleh KPK

Video Penggerebakn 18 Mafia Pemeras TKI Oleh KPK

Berikut ini beberapa berita terkait dengan Penangkapan Kpk terhadap 18 Oknum yang memeras para TKI bahkan orang asing di bandara soetta . Ketua Kpk abraham samad tanpak hadir dalam acara penggerebekan Para Koruptor yang terorganisai ini . berikut video saat penggerebekan tersebut . Adapun berita lainya , bisa di baca di bawah ini : Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 18 orang, di antaranya oknum Polri dan TNI Angkatan Darat, dalam inspeksi mendadak (sidak) di bandara Soekarno Hatta Tangerang (Soetta) terkait penyediaan pelayanan publik untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Tadi diamankan 14 orang di antaranya 1 korban warga negara asing, seorang oknum TNI Angkatan Darat dan 2 orang Polri, selebihnya preman dan calo yang meresahkan dan membuat TKI menderita," kata Ketua KPK Abraham Samad seusai melakukan sidak di Bandara Soetta Tangerang, pada Sabtu dini hari.

Saat Abraham bicara di kantor PT Angkasa Pura II (persero) kantor cabang utama Bandara Soetta Terminal 2, aparat menggelandang 4 laki-laki lainnya yang diduga calo sehingga berjumlah total 18 orang.

Hadir dalam sidak tersebut empat pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Bambang Widjojanto. Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja, Kabareskrim Komjen Irjen Pol Suhardi Alius, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang diwakili oleh Mas Achmad Santosa dan Yunus Husein serta pihak dari Angkasa Pura II yaitu Direktur Angkasa Pura II Tri S. Sunoko dan Kepala Bandara Soetta dan sejumlah pejabat terkait lain.

"Mereka akan didalami lebih dulu, kalau ada pemerasan akan dikenai unsur pemerasa tapi tentu tidak berhenti di sana tapi akan dicari kelanjutannya, mereka tidak bekerja sendiri karena banyak juga konfirmasi dari luar setelah mereka ditangkap yang menunjukkan jaringan yang ada," ungkap Kabareskrim Irjen Pol Suhardi Alius.

Ia menjelaskan bahwa tindakan 18 orang yang diamankan tersebut misalnya dengan memaksakan penukaran uang kepada TKI dengan kurs yang jauh di atas nilai aslinya.

"Adanya sinyalemen pemaksaan penukaran uang kita akan bersihkan, makanya ada UKP4 karena semua institusi ada di sini. Kita berkepentingan betul bandara 'clear' dan steril apalagi perlakuan ini dilakukan pada TKI, dan pemerasan terjadi semoga bisa diubah dengan langkah yang lebih sistematis," jelas Suhardi.

Sedangkan Deputy VI Kepala UKP4 Mas Achmad Santosa mengungkapkan tugas UKP4 adalah agar Bandara Soetta menjadi bandara world class international airport.

"Tugas UKP4 dan Dirut Angkasa Pura 2 adalah pembenahan agar bandara 'world class international airport, kerja harus sinergis agar kondisi ini tidak terulang dengan kerja sama juga dengang lembaga di sini atau di luar seperti kementerian terkait," kata Achmad Santosa.

Sedangkan Dirut Angkasa Pura II Tri S Sunoko mengungkapkan pihaknya menjadikan sidak tersebut untuk mengevaluasi titik-titik rawan di bandara.

"Kami terus terang agak sulit memberantas hal ini, tapi dengan mendapat dukungan yang luar biasa dari KPK dan Polri, kami sangat beerterima kasih dan menjadi titik awal memperbaiki kenyamanan dan keamanan pengguna, ini menjadi bahan evaluasi titik-titik mana yang diwaspadai untuk memberantas premanisme, calo dan pemerasan," kata Tri.

Namun dalam sidak tersebut belum ada oknum dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sebagai otoritas yang bertanggungjawab dalam pelayanan kepada TKI termasuk di bandara.

"Sementara belum ada (dari BNP2TKI) tapi kita akan gali lebih jauh pihak-pihak lain yang diduga terlibat ada mata rantai mafia jaringan TKI maka pada waktunya kita akan periksa sejauh mana BNP2TKI dan tidak menutup perluasan penyelidikan," ungkap Abraham.

Sejak 2006, KPK telah membuat kajian tentang sistem penempatan TKI yang telah disampaikan pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BNP2TKI. Hasil kajian itu mengungkapkan bahwa pelayanan kepulangan TKI hanyalah salah satu tahapan dalam proses penempatan TKI.

KPK juga menemukan bahwa di Terminal III Soetta (terminal khusus TKI hingga 2007) terdapat kelemahan yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, seperti rendahnya kurs valas dari market rate di penukaran uang yang merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kemenakertrans, tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat, hingga banyaknya praktik pemerasan, penipuan dan berbagai perlakuan buruk lainnya.

Pemerintah sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 16 tahun 2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI dari Negara Penempatan secara Mandiri ke Daerah Asal. Tetapi, dalam implementasinya belum mampu memastikan sebuah sistem yang dapat melindungi TKI dari potensi intimidasi dan pemerasan.

Berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan secara intens oleh KPK sebelum pelaksanaan sidak, ditemukan sejumlah persoalan, yaitu indikasi keterlibatan aparat bersama-sama dengan oknum BNP2TKI, porter, cleaning service, dan petugas bandara dalam mengarahkan TKI kepada calo/preman untuk proses kepulangan; paksaan untuk menggunakan jasa penukaran uang dengan nilai yang lebih rendah; serta pemerasan oleh calo dan preman kepada TKI dan penjemputnya Data BNP2TKI menunjukkan ada kedatangan TKI pada 2010 sebanyak 539.169 orang, pada 2011 sebanyak 494.266 orang, pada 2012 sebanyak 393.720 orang dan pada 2013 sebanyak 260.093.

Tindak lanjut sidak ini akan dikoordinasikan oleh UKP4 bersama Angkasa Pura II berupa pengamanan fisik dan perbaikan sistem melalui kerjasama dengan instansi yang terkait.

KPK masuk dalam persoalan ini karena melaksanakan fungsi sebagai "trigger mechanism" untuk mengawal pembenahan sistem pelayanan publik di bandara, khususnya terkait dengan peningkatan layanan publik pada segala aspek yang berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, kepastian, kenyamanan, dan keamanan pada TKI.
Read More
Video Prabowo Terancam Di Polisikan

Video Prabowo Terancam Di Polisikan

Masih seputar pilpres , setelah kemarin rame tentang pidato prabowo menjelang Gugat ke MK yang di warnai dengan hadirnya dua orang paranormal . Kali ini beredar berita tentang Prabowo terancam di polisikan karena di anggap telah mempermainkan pemilu . Langsung saja tonton videonya di sini :

Read More
Mbah SuryoBuwono Sang Dukun Prabowo Hatta Di Mk

Mbah SuryoBuwono Sang Dukun Prabowo Hatta Di Mk

Akhirnya terkuak juga , identitas dukun atau paranormal yang melakukan ritual di gedung mk saat rombongan prabowo hatta ingin menggugat hasil pilpres yang di tetapkan kpu pada tanggal 22 juli 2014 .  Berikut ini berita selengkapnya yang saya dapat dari tribunnews com .

Mbah SuryoBuwono Sang Dukung Dukun Prabowo Hatta Di Mk


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria perambut gondrong itu bernama Eyang Suryobuwono. Suryobuwono baru saja melakukan semacam ritual di Mahkamah Konstitusi (MK), saat itu, pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, akan mendaftarkan gugatan hasil penetapan pemenang Pemilu presiden.

Ditemui usai 'ritual' tersebut, Suryobuwono tidak membantah apa yang baru saja dilakukannya. Dengan lugas, dia menyampaikan benar dia sedang melakukan sesuatu pekerjaan di MK. Pengakuannya bahkan membuat bulu kuduk merinding.

"Untuk perdamaian bangsa ku ini. Prabowo sebagai pemenang yang betul, benar. Jangan ada pembodohan terhadap masyarakat. Sudah cukup, bangsa Indonesia cerdas. Sekarang bangsa goib sedang bangun. Ada lima syekh di sini. Sembilan wali, seluruh raja Brawijaya ada di sini. Ikut saya," kata Suryubuwono di MK, Jakarta, Jumat (25/7/2014).

Suryo melakukannya tidak main-main. Dia melakukannya bersama perempuan yang dia sebut 'bunda' tepat sejajar di sembilan pilar konstitusi.

Sembilan pilar konstitusi itu juga sempat dipukul-dipukul dengan tongkat pendek. Tongkat tersebut, menurut keterangannya, adalah kepunyaan Prabu Siliwangi. Sama dengan kepunyaan mendiang mantan presiden Soeharto.

Dalam ritualnya, Suryo juga membawa barang-barang sebagai pertanda restu para gaib kepada Prabowo menjadi presiden.

Ada Kujang yakni, senjata khas Jawa Barat, kijang kencana, wayang semar, ndog jagat, urat sekar bumi, dan benda-benda gaib lainnya.

Dengan segala pernak-pernik yang melekat padanya, Suryobuwono pun membawa pesan singkat dan tegas kepada MK. Menurut dia, Prabowo telah dicurangi sehingga kalah dalam. Pilpres.

Prabowo telah mendapat restu untuk menjadi presiden. Prabowo bukanlah orang yang mencari kekayaan, dia hanya lah korban, bahkan korban santet.

"(Ke MK) Memperjuangkan Mas Prabowo dan membuka mata hati seluruh hakim MK. Bukti nyata harus dibuka. Konsekuensinya (kalau tidak dikabulkan) resiko sendiri. Karena para gaib sudah ada di sini. Pilar sembilan sudah tak pukuli. Ini tongkat dari Prabu Siliwangi," kata dia sembari memamerkan pusaka langka tersebut.

Jadi, apakah eyang dukun?

"Saya nggak dukun, saya nggak pake kembang. Orang biasa," jawab pria berjenggot panjang itu.

Dalam ritual tersebut, Suryo dibantu seorang perempuan yang disebutnya 'bunda'. Bunda melakukan ritual lebih lama. Dia mengenakan baju putih dan penutup kepala. Sesekali mulutnya komat-kamit. Mereka melakukannya cukup lama.
Read More