VIDEO JENGLOT TERTANGKAP WARGA

VIDEO JENGLOT TERTANGKAP WARGA

VIDEO JENGLOT TERTANGKAP WARGA


Jenglot adalah figur berbentuk manusia yang berukuran kecil (sekitar 10-17 cm), berkulit gelap dengan tekstur kasar (seperti mumi), berwajah seperti tengkorak dan bertaring mencuat, serta memiliki rambut dan kuku yang panjang.Jenglot ditemukan di beberapa wilayah di nusantara, misalnya Jawa, Kalimantan, dan Bali. Jenglot dipercaya memiliki kekuatan mistis dan memakan darah manusia. Masyarakat Indonesia meyakini jenglot sebagai makhluk yang memiliki kekuatan mistik dan dapat mengundang bencana.
VIDEO JENGLOT TERTANGKAP WARGASecara sosio realistis jenglot merupakan binatang yang sangat lambat dalam bergerak hingga tak mungkin dapat bertahan hidup lama, jenglot hidup di hutan belantara penuh dengan pohon raksasa tempat persembunyiannya. jenglot hanya mampu keluar dimalam hari karena tak ada binatang buas dan manusia yang akan mengganggunya dan menyebabkan kepunahan. Dan dalam mitos jenglot dianggap memiliki kesaktian/kekuatan mistis seumpama dewa wisnu dengan sakti garuda dan siwa dengan sakti lembu (sakti=wahana/kendaraan/wadah/istri) Secara medis, jenglot didefinisikan sebagai bukan makhluk hidup setelah diteliti oleh tim forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Melalui foto sinar Rontgen, tidak ditemukan unsur tulang (sebagai penyangga organ mahluk hidup) namun hal yang mengejutkan justru diperoleh dari penelitian DNA lapisan kulit jenglot yang mengelupas.


Setelah diperiksa oleh Dokter Djaja Surya Atmaja dari Universitas Indonesia, ternyata lapisan kulit itu memiliki DNA mirip primata sejenis manusia. Akan tetapi, penyelidikan asal usul jenglot secara medis hanya dihentikan sampai di sana karena pemilik jenglot tidak mengizinkan jenglot dibedah, agar tidak ada hal buruk yang terjadi.

Legenda jenglot juga diangkat ke dunia hiburan, terutama untuk tema misteri dan supranatural. Film Indonesia berjudul Jenglot Pantai Selatan disutradarai oleh Rizal Mantovani, dirilis pada Februari 2011
Sumber artikel : wikipedia.com
Read More
IKAN LELE RAKSASA HEBOHKAN WARGA

IKAN LELE RAKSASA HEBOHKAN WARGA

IKAN LELE RAKSASA HEBOHKAN WARGA - Berita lama jika ada ikan lele raksasa yang menghebohkan warga baron nganjuk , ikan lele sepanjang 1 meter dengan berat 10 kg ini pernah di tangkap oleh salah satu warga Baron nganjuk di kali belakang rumahnya , Lihat video untuk mengetahui kabar selengkapnya .

Penasaran dengan komentar yang ada video tersebut , akhirnya saya browsing tentang ikan lele raksasa , nah saat saya browsing tersebut saya menemukan berita terkait ikan lele raksasa yang di temukan oleh warga malaysia , tidak segan segan ternyata ikan lele yang di temukan warga malaysia ini lebih besar lagi di banding ikan lele yang di temukan di nganjuk .

Zulkifli Abidin, 36, seorang nelayan asal Pahang, Malaysia, berhasil menangkap ikan lele sepanjang dua meter seberat 78 kilogram di Sungai Pahang akhir pekan lalu.

Setelah berhasil menangkapnya Zulkifli harus menempuh dua jam untuk tiba di daratan, seperti dilansir soshiok.com, Kamis (20/6).

Zulkifli yang berasal dari Felcra Seri Makmur sudah menjadi nelayan selama lima tahun.

"Istri saya kaget melihat ikan raksasa itu. Ikan terbesar yang pernah saya tangkap sebelum ini seberat 30 kilogram," kata dia di rumahnya Senin lalu.

Sekitar jam 9.30 ikan itu menangkap umpan saya lalu dia menyelam.

Untuk menjaga agar perahu saya tidak tenggelam, saya harus mengajaknya bermain dulu. Ikan itu menarik-narik perahu hingga saya harus bertahan," kata dia.

Setelah dua jam Zulkifli akhirnya berhasil menyeret ikan raksasa yang kelelahan itu ke tepi perahunya. Dia lalu menarik ikan itu naik ke perahunya dengan tangan kosong.

"Rasanya seperti menarik banteng," kata Zulkifli.

Selanjutnya dia membawa ikan itu pulang dan memperlihatkannya kepada keluarga dan tetangganya.

Akhirnya Zulkifli menjual ikan itu kepada seseorang di Temerloh dengan harga Rp 3 juta. Untuk ikan lele ukuran sedang biasanya dijual seharga Rp 90 ribu hingga 124 ribu. Jika lebih dari 30 kilogram, ikan lele biasanya dijual Rp 62 ribu per kilogram.

Zulkifli mengaku awalnya takut menangkap ikan lele raksasa itu karena ada legenda mengatakan ikan lele bisa berubah menjadi monster dan memakan manusia.

"Tapi saya meyakinkan diri harus bisa menangkap ikan itu," kata Zulkifli.
Sumber : merdeka.com
Read More
SEJARAH KETUPAT DAN NILAI FILSAFAT

SEJARAH KETUPAT DAN NILAI FILSAFAT

SEJARAH KETUPAT DAN NILAI FILSAFAT
Darimana sebenarnya asal-usul ketupat? siapa pertama kali yang menemukan dan mempopulerkan ketupat? Seperti tradisi-tradisi lain di indonesia pasti memiliki,sejarah latar belakang, tidak jarang ada makna filosofi dari tradisi-tradisi tersebut. bagaimana dengan ketupat? mari kita simak hasil penelusuran kami di google berikut ini :
Ketupat pertama kali diperkenalkan oleh Sunan Kalijaga kepada masyarakat Jawa, beliau membudayakan sebuah tradisi, yaitu setelah Lebaran, masyarakat setempat menganyam ketupat dengan daun kelapa muda lalu disii dengan beras.

Setelah selesai dimasak, ketupat itu diantarkan ke anggota keluarga atau kerabat yang dituakan. Sejak itu, ketupat jadi lambang kebersamaan.

Selain itu, ternyata ketupat punya filosofi tersendiri yaitu anyaman-anyaman pada kulit ketupat itu mencerminkan betapa banyaknya kesalahan manusia.

Setelah dibelah dua, terlihatlah isi ketupat yang berwarna putih, menggambarkan kebersihan dan kesucian hati manusia, setelah menahan nafsu dengan berpuasa dan memohon ampun atas segala kesalahan.

Sementara itu, bentuk ketupat yang sempurna itu melambangkan kemenangan umat Muslim yang akhirnya mencapai hari yang Fitri Nah sekarang sudah tahu khan sejarahnya ketupat.

jadi, ternyata betapa besarnya peran para wali untuk memperkenalkan agama islam dengan tetap menghomati budaya setempat dalam mensiarkan agama baru yaitu Islam,

salah satu contoh yang nyata adalah cerita tentang pandawa lima, beliau mengumpamakan pandawa lima itu sebagai rukun Islam (ada lima) sehingga agama Islam dengan mudah diteima oleh masyarakat pada masa itu.

Kini warisan dari Sunan Kalijaga ini masih tetap dipertahankan bahkan sudah bukan milik Jawa saja tetapi sudah menjadi makanan Asia tenggara, hal ini dapat dilihat di negara Malaysia masih dijumpai ketupat ini, hal ini terjadi akibat banyaknya orang orang Jawa yang bermukim di Malaysia.
Lebaran ketupat merupakan tradisi masyarakat sebagai ungkapan syukur setelah melaksanakan ibadah puasa.

Namun, tujuan dari tradisi makan ketupat bersama keluarga maupun tetangga setelah salat sunah Id diharapkan menjadi momen untuk saling mengakui kesalahan.

selain dari makna mengakui kesalahan
makna tersembunyi dari ketupat, bentuk segi empat ternyata wujud dari prinsip “kiblat papat lima pancer” yang berarti empat arah mata angin dan satu pusat.

Prinsip tersebut kalau diotak-atik maknanya berarti empat arah mata angin utama, yaitu timur, selatan, barat, dan utara yang bertumpu di satu pusat.

Bila salah satu arah mata angin itu hilang, maka keseimbangan alam goyah.
Terjemahan bebas filosofi tersebut bisa dikaitkan dengan arah jalan hidup manusia.

Ke mana pun arah yang ingin ditempuh manusia hendaknya tidak akan lepas dari pusatnya, yaitu Allah Yang Maha Esa. Oleh sebab itu, agar tidak goyah maka manusia harus tetap ingat kepada Sang Khalik sebagai pusat dari segalanya.

Ada pula yang mengartikan prinsip “kiblat papat lima pancer” bahwa ke mana pun manusia menuju, pasti selalu kembali kepada Allah.

Ketupat juga bukan sekadar makanan yang disajikan untuk menjamu para tamu pada hari raya Idul Fitri maupun merayakan genapnya enam hari berpuasa sunah Syawal.

Sebagian masyarakat Jawa memaknai rumitnya membuat anyaman ketupat dari janur sebagai bungkus beras, mencerminkan kesalahan manusia.

Warna putih ketupat ketika dibelah melambangkan kebersihan setelah bermaaf-maafan. Butiran beras yang dibungkus dalam janur merupakan simbol kebersamaan dan kemakmuran.

Penggunaan janur sebagai kemasan pun memiliki makna tersembunyi.
Janur dalam bahasa Arab yang berasal dari kata “jaa a al-nur” bermakna telah datang cahaya. Sedangkan masyarakat Jawa mengartikan janur dengan “sejatine nur” (cahaya). Dalam arti lebih luas berarti keadaan suci manusia setelah mendapatkan pencerahan cahaya selama bulan Ramadan.

Selain itu, tradisi makan ketupat lebaran yang masih langgeng sampai saat ini adalah penggunaan sayur opor sebagai pasangannya. Sayur opor pun memiliki makna filosofi , jika dilihat dari asal-usul bahan dasarnya yang menggunakan santan kelapa. Bahasa Jawa dari santan ialah “santen” yang memunyai makna “pangapunten” atau memohon maaf.
=============================================

Rupa (jenis-jenis) Ketupat Indonesia

Ketupat atau Kupat adalah hidangan khas Asia Tenggara yang dibuat dari beras. Beras ini dimasukkan ke dalam anyaman daun kelapa dan dikukus sehingga matang. Ketupat paling banyak ditemui sekitar waktu Lebaran, ketika umat Islam merayakan berakhirnya bulan puasa. Ketupat juga sering dihidangkan dengan sate. Bila dihidangkan dengan tahu dan gulai menjadi kupat tahu. Selain di Indonesia, ketupat juga dijumpai di Malaysia, Singapura dan sebagainya.

Di antara beberapa kalangan di Jawa, ketupat sering digantung di atas pintu masuk rumah sebagai semacam jimat. Di Bali ketupat sering pula dipersembahkan sebagai sesajian upacara.
1. Ketupek Katan Kapau
Katupek katan yang khas Kapau, yaitu ketupat ketan berukuran kecil yang dimasak dalam santan berbumbu. Ketupat ketan adalah versi rebus dari lemang. Santannya menjadi sampai kental sekali dan merasuk ke dalam ketupat. Ketupat kentan ini bisa dimakan sebagai dessert, tetapi juga bisa dimakan dengan lauk pedas, misalnya gulai itik cabe hijau atau rendang.
2. Ketupat Glabed
Ada lagi sajian rakyat lain di Tegal yang sangat populer, yaitu Kupat Glabed. Kali ini bukan ketupat dari desa Glabed. Kupat glabed adalah ketupat yang dimakan dengan kuah kuning kental. Glabed sendiri sebenarnya berasal dari ucapan orang Tegal bila mengekspresikan kuah yang kental ini. Glabed-glabed!
Ketupatnya dipotong-potong, dibubuhi tempe goreng, dan disiram dengan kuah glabed. Tambahkan sambal bila ingin citarasa pedas. Topping-nya adalah kerupuk mi yang terbuat dari tepung singkong dan taburan bawang goreng. Sebagai lauknya, Kupat Glabed selalu didampingi dengan sate ayam atau sate kerang.
3. Ketupat Betawi (Bebanci)
Masakan paling khas dan unik yang dimiliki masyarakat Betawi adalah ketupat bebanci. Saat ini nggak ada orang yang jual ketupat bebanci. Padahal sangat unik dan enak.
Sesuai dengan namanya, ketupat bebanci adalah masakan dengan unsur utama ketupat. Ketupat ini disantap dengan kuah santan berisi daging sapi dan diberi aneka bumbu seperti kemiri, bawang merah, bawang putih, cabai, dan rempah-rempah.
4. Ketupat Blegong (tegal)
Kupat Blengong (Kupat Glabed dengan daging Blengong, Blengong=Keturunan hasil perkawinan Bebek dan Angsa)
5. Ketupat Bongko (tegal)
Kupat Bongko adalah Ketupat dengan sayur tempe yang telah diasamkan.
6. Ketupat cabuk rambak (solo).
Cabuk rambak adalah ketupat nasi yang diiris tipis-tipis, dan disiram dengan sedikit sambal wijen (dicampur kemiri dan kelapa parut yang terlebih dulu digongseng). Ada yang menyukai sambal yang sangat pedas, ada yang menyukai rasa sambal yang gurih. Rasa sambalnya memang sangat khas. Hidangan ini disajikan dengan kerupuk nasi yang disebut karak.
7 .Ketupat/lontong Sayur
Lontong Sayur. Biasanya Lontong sayur itu artinya santan kental yang gurih, tapi kalo mau sehat (baca: engga mau makan santan) dikasih soun, telur rebus dan ditaburi bawang goreng
SUMBER : http://tanbihun.com
Read More
Sejarah Lebaran Idul Fitri Dan Halal Bihalal Plus Mudik

Sejarah Lebaran Idul Fitri Dan Halal Bihalal Plus Mudik

Berikut ini adalah artikel yang membahas tentang sejerah idul fitri , Halal Bihalal dan Mudik . Baca selengkapnya supaya paham secara detail .
Sejarah Lebaran Idul Fitri Dan Halal Bihalal Plus Mudik
Seorang budayawan terkenal Dr Umar Khayam (alm), menyatakan bahwa tradisi Lebaran merupakan terobosan akulturasi budaya Jawa dan Islam. Kearifan para ulama di Jawa mampu memadukan kedua budaya tersebut demi kerukunan dan kesejahteraan masyarakat. Akhirnya tradisi Lebaran itu meluas ke seluruh wilayah Indonesia, dan melibatkan penduduk dari berbagai pemeluk agama. Untuk mengetahui akulturasi kedua budaya tersebut, kita cermati dulu profil budaya Islam secara global. Di negara-negara Islam di Timur Tengah dan Asia (selain Indonesia), sehabis umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri tidak ada tradisi berjabatan tangan secara massal untuk saling memaafkan. Yang ada hanyalah beberapa orang secara sporadis berjabatan tangan sebagai tanda keakraban.

Menurut tuntunan ajaran Islam, saling memaafkan itu tidak ditetapkan waktunya setelah umat Islam menyelesaikan ibadah puasa Ramadan, melainkan kapan saja setelah seseorang merasa berbuat salah kepada orang lain, maka dia harus segera minta maaf kepada orang tersebut. Bahkan Allah SWT lebih menghargai seseorang yang memberi maaf kepada orang lain (Alquran Surat Ali Imran ayat 134).

Budaya sungkem
Dalam budaya Jawa, seseorang “sungkem” kepada orang yang lebih tua adalah suatu perbuatan yang terpuji. Sungkem bukannya simbol kerendahan derajat, melainkan justru menunjukkan perilaku utama. Tujuan sungkem, pertama, adalah sebagai lambang penghormatan, dan kedua, sebagai permohonan maaf, atau “nyuwun ngapura”. Istilah “ngapura” tampaknya berasal dari bahasa Arab “ghafura”.

Para ulama di Jawa tampaknya ingin benar mewujudkan tujuan puasa Ramadan. Selain untuk meningkatkan iman dan takwa, juga mengharapkan agar dosa-dosanya di waktu yang lampau diampuni oleh Allah SWT. Seseorang yang merasa berdosa kepada Allah SWT bisa langsung mohon pengampunan kepada-Nya. Tetapi, apakah semua dosanya bisa terhapus jika dia masih bersalah kepada orangorang lain yang dia belum minta maaf kepada mereka?

Nah, di sinilah para ulama mempunyai ide, bahwa di hari Lebaran itu antara seorang dengan yang lain perlu saling memaafkan kesalahan masingmasing, yang kemudian dilaksanakan secara kolektif dalam bentuk halal bihalal. Jadi, disebut hari Lebaran, karena puasa telah lebar (selesai), dan dosa-dosanya telah lebur (terhapus).

Dari uraian di muka dapat dimengerti, bahwa tradisi Lebaran berikut halal bihalal merupakan perpaduan antara unsur budaya Jawa dan budaya Islam.

Sejarah halal bihalal
Sejarah asal mula halal bihalal ada beberapa versi. Menurut sebuah sumber yang dekat dengan Keraton Surakarta, bahwa tradisi halal bihalal mula-mula dirintis oleh KGPAA Mangkunegara I, yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Dalam rangka menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, maka setelah salat Idul Fitri diadakan pertemuan antara Raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri.

Apa yang dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa itu kemudian ditiru oleh organisasi-organisasi Islam, dengan istilah halal bihalal. Kemudian instansi-instansi pemerintah/swasta juga mengadakan halal bihalal, yang pesertanya meliputi warga masyarakat dari berbagai pemeluk agama.

Sampai pada tahap ini halal bihalal telah berfungsi sebagai media pertemuan dari segenap warga masyarakat. Dan dengan adanya acara saling memaafkan, maka hubungan antarmasyarakat menjadi lebih akrab dan penuh kekeluargaan.

Karena halal bihalal mempunyai efek yang positif bagi kerukunan dan keakraban warga masyarakat, maka tradisi halal bihalal perlu dilestarikan dan dikembangkan. Lebih-lebih pada akhir-akhir ini di negeri kita sering terjadi konflik sosial yang disebabkan karena pertentangan kepentingan.

Makna Idul Fitri
Ada tiga pengertian tentang Idul Fitri. Di kalangan ulama ada yang mengartikan Idul Fitri dengan kembali kepada kesucian. Artinya setelah selama bulan Ramadan umat Islam melatih diri menyucikan jasmani dan rohaninya, dan dengan harapan pula dosa-dosanya diampuni oleh Allah SWT, Maka memasuki hari Lebaran mereka telah menjadi suci lahir dan batin.

Ada yang mengartikan Idul Fitri dengan kembali kepada fitrah, atau naluri religius. Hal ini sesuai dengan Alquran Surat Al-Baqarah ayat 183, bahwa tujuan puasa adalah agar orang yang melakukannya menjadi orang yang takwa atau meningkat kualitas religiusitasnya.

Ada pula yang mengartikan Idul Fitri dengan kembali kepada keadaan di mana umat Islam diperbolehkan lagi makan dan minum siang hari seperti biasa. Di kalangan ahli bahasa Arab, pengertian ketiga itu dianggap yang paling tepat.

Dari ketiga makna tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam memasuki Idul Fitri umat Islam diharapkan mencapai kesucian lahir batin dan meningkat kualitas religiusitasnya. Salah satu ciri manusia religius adalah memiliki kepedulian terhadap nasib kaum yang sengsara. Dalam Surat Al-Ma’un ayat 1 -3 disebutkan, adalah dusta belaka kalau ada orang mengaku beragama tetapi tidak mempedulikan nasib anak yatim. Penyebutan anak yatim dalam ayat ini merupakan representasi dari kaum yang sengsara.

Oleh karena itu dapat kita pahami, bahwa umat Islam yang mampu wajib memberikan zakat fitrah kepada kaum fakir miskin, dan pemberian zakat tersebut paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Aturan ini dimaksudkan, agar pada waktu umat Islam yang mampu bergembira ria merayakan Idul Fitri jangan ada orang-orang miskin yang sedih, atau sampai menangis, karena tidak ada yang dimakan.

Agama Islam sangat menekankan harmonisasi hubungan antara si kaya dan si miskin. Orang-orang kaya diwajibkan mengeluarkan zakat mal (harta), untuk dibagikan kepada delapan asnaf (kelompok), di antaranya adalah kaum fakir miskin.

Dari uraian di muka dapat disimpulkan, bahwa Idul Fitri merupakan puncak dari suatu metode pendidikan mental yang berlangsung selama satu bulan untuk mewujudkan profil manusia yang suci lahir batin, memiliki kualitas keberagamaan yang tinggi, dan memelihara hubungan sosial yang harmonis 
Sumber : Tanbihun.com
Read More
HUKUM TUKAR JUAL BELI UANG DAN RIBA

HUKUM TUKAR JUAL BELI UANG DAN RIBA

HUKUM TUKAR JUAL BELI UANG  DAN RIBA- Nonton video tentang pengharaman mui jombang terkain tukar uang receh  yang di anggap riba berlanjut pada pelarangan adanya kegiatan tukar uang yang di lakukan warga . bagaimana menurut kita , apakah hal ini haram dan wajib di hentikan , atau kita cari solusi lain supaya tukar uang ini tetap ada dan tanpa melanggar ajaran agama ? 

Pendapat saya secara pribadi , jangan di jadikan satu satunya dasar untuk di amalkan , karena saya sendiri tidak menanggung dosa anda jika ternyata apa yang saya pikirkan ini salah
TUKAR JUAL BELI UANG RECEH DAN RIBA

Pada dasarnya istilah riba atau tidak riba setahu saya termasuk kategory hukum fiqih muamalat yang identik dengan hukum transaksi antara pihak satu sama lain seperti jual beli, hutang piutang , sewa, investasi dan lain sebagainya .  dalil haramnya riba adalah sebagai berikut :
TUKAR JUAL BELI UANG RECEH
Penjelasan riba sangat panjang  ada riba buyu (jual beli )  dan cabangnya ada riba duyun (riba piutang ) dan cabangnya , silahkan cari artikel yang menjelaskan keduanya . Karena masalah yang kita bahas adalah tentang tukar uang atau jual uang maka langsung saja kita bahas tentang riba buyu atau riba yang terjadi dalam transaksi jual beli .
Rasulullah saw. Rasulullah saw bersabda:

“Jika emas ditukar dengan emas, perak ditukar dengan perak, bur (gandum) ditukar dengan bur, sya’ir (jewawut, salah satu jenis gandum) ditukar dengan sya’ir, kurma dutukar dengan kurma, dan garam ditukar dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Barangsiapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba. Orang yang mengambil tambahan tersebut dan orang yang memberinya sama-sama berada dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1584)

Dalam riwayat lain dikatakan:

“Emas ditukar dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut, kurma dengan kurma, garam dengan garam, harus semisal dengan semisal, sama dengan sama (sama beratnya/takarannya), dan dari tangan ke tangan (kontan). Maka jika berbeda jenis-jenisnya, juallah sesuka kamu asalkan dari tangan ke tangan (kontan).” (HR Muslim no 1210; At-Tirmidzi III/532; Abu Dawud III/248).


Ada beberapa poin yang bisa kita ambil dari hadits di atas:

Pertama, Rasulullah saw dalam kedua hadits di atas secara khusus hanya menyebutkan enam komoditi saja, yaitu: emas, perak, gandum, jewawut, kurma dan garam. Maka ketentuan/larangan dalam hadits tersebut hanya berlaku pada keenam komoditi ini saja tanpa bisa diqiyaskan/dianalogkan kepada komoditi yang lain. Selanjutnya, keenam komoditi ini kita sebut sebagai barang-barang ribawi.
Kedua, Setiap pertukaran sejenis dari keenam barang ribawi, seperti emas ditukar dengan emas atau garam ditukar dengan garam, maka terdapat dua ketentuan yang harus dipenuhi, yaitu: pertama takaran atau timbangan keduanya harus sama; dan kedua keduanya harus diserahkan saat transaksi secara tunai/kontan.

Berdasarkan ketentuan di atas, kita tidak boleh menukar kalung emas seberat 10 gram dengan gelang emas seberat 5 gram, meski nilai seni dari gelang tersebut dua kali lipat lebih tinggi dari nilai kalungnya. Kita juga tidak boleh menukar 10 kg kurma kualitas jelek dengan 5 kg kurma kualitas bagus, karena pertukaran kurma dengan kurma harus setakar atau setimbang. Jika tidak setimbang atau setakaran, maka terjadi riba, yang disebut riba fadhl.

Disamping harus sama, pertukaran sejenis dari barang-barang ribawi harus dilaksanakan dengan tunai/kontan. Jika salah satu pihak tidak menyerahkan barang secara tunai, meskipun timbangan dan takarannya sama, maka hukumnya haram, dan praktek ini tergolong riba nasi’ah atau ada sebagian ulama yang secara khusus menamai penundaan penyerahan barang ribawi ini dengan sebutan riba yad.

Ketiga, Pertukaran tak sejenis di antara keenam barang ribawi tersebut hukumnya boleh dilakukan dengan berat atau ukuran yang berbeda, asalkan tunai. Artinya, kita boleh menukar 5 gram emas dengan 20 gram perak atau dengan 30 gram perak sesuai kerelaan keduabelah pihak. Kita juga boleh menukar 10 kg kurma dengan 20 kg gandum atau dengan 25 kg gandum, sesuai kerelaan masing-masing. Itu semua boleh asalkan tunai alias kedua belah pihak menyerahkan barang pada saat transaksi. Jika salah satu pihak menunda penyerahan barangnya, maka transaksi itu tidak boleh dilakukan. Para ulama menggolongkan praktek penundaan penyerahan barang ribawi ini kedalam jenis riba nasi’ah tapi ada pula ulama yang memasukkannya dalam kategori sendiri dengan nama riba yad.

Keempat, Jika barang ribawi ditukar dengan selain barang ribawi, seperti perak ditukar dengan ke kayu,  maka dalam hal ini tidak disyaratkan harus setimbang dan tidak disyaratkan pula harus kontan karena kayu bukan termasuk barang ribawi.

Kelima, Selain keenam barang-barang ribawi di atas, maka kita boleh menukarkannya satu sama lain meski dengan ukuran/kuantitas yang tidak sama, dan kita juga boleh menukar-nukarkannya secara tidak tunai. Sebagai contoh, kita boleh menukar 10 buah kelapa dengan 3 kg kedelai secara tidak kontan karena kelapa dan kedelai bukan barang ribawi.

Kesimpulanya :
Riba dalam jual beli terjadi karena pertukaran tidak seimbang di antara barang ribawi yang sejenis (seperti emas 5 gram ditukar dengan emas 5,5 gram). Jenis ini yang disebut sebagai riba fadhl.

Riba dalam jual-beli juga terjadi karena pertukaran antar barang ribawi yang tidak kontan, seperti emas ditukar dengan perak secara kredit. Praktek ini digolongkan ke dalam riba nasi’ah atau secara khusus disebut dengan istilah riba yad.
Sumber : http://www.titokpriastomo.com/fiqih/pengertian-riba-jenis-jenis-riba-contoh-contoh-riba.html

Pertanyaanya :
 Uang Rupiah Termasuk Barang Ribawi Atau tidak ?
Jika uang tidak termasuk Barang Ribawi , maka kita boleh menukarkannya satu sama lain meski dengan ukuran/kuantitas yang tidak sama, dan kita juga boleh menukar-nukarkannya secara tidak tunai.
Jika Uang Rupiah termasuk barang ribawi , maka hukumnya haram karena termasuk riba , jika kita menilik dari uraian di atas bahwa riba dalam jual beli terjadi hanya terbatas barang ribawi yaitu emas, perak, gandum, jewawut, kurma dan garam . maka hukum tukar uang di perbolehkan , karena uang bukan termasuk barang ribawi . Lebih lanjut lagi jika transaksi tadi bukan sebagai tukar uang tapi sebagai bayar jasa dengan jumlah yang di tentukan dan ada kesepakatan , tentu di pebolehkan .

Jangan jadikan catatan ini sebagai satu satunya acuan  . karena ini baru dari satu sisi sudut pandang antara transaksi tukar uang dari segi hukum riba jual beli . bagaimanapun islam tidak mempersulit umatnya , jika memang tukar uang itu termasuk riba tentu islam sanggup memberi solusinya dan jika tukar uang itu tidak riba maka islam akan mendukungnya . Lebaran adalah moment besar bagi seluruh umat islam di mana pada saat itu banyak orang islam membutuhkan uang pecahan untuk memenuhi kebutuhanya . 
Read More
Bisnis Investasi

ZAKAT ITU KEWAJIBAN BUKAN SUMBANGAN


ZAKAT ITU KEWAJIBAN BUKAN SUMBANGAN - Sedikit unek unek atau apalah isinya , toh catatan orang bodoh ini saja , lagi pula saya juga bukan tipe orang yang taat betul dalam melakukan agama , cuma saya tipe orang yang merasa beruntung dengan di karuniai bisa tulis dan baca .
Kali ini ketrampilan tulis baca saya akan saya salurkan untuk mengurai tentang ZAKAT , masalah zakat sudah di atur dalam undang undang islam , zakat adalah salah satu kewajiban dari lima rukun islam , jadi zakat adalah salah satu dasar yang sangat penting dari kelima dasar hukum islam selain syahadat,sholat,puasa,dan ibadah haji . 

Karena zakat termasuk rukun islam yang mendasar sekali maka tak sepantasnya pengetahuan zakat ini di buat pintas lalu . menurut saya di pengamalan ZAKAT inilah syahadat kita,sholat kita dan puasa kita di uji secara moral . Apakah syahadat kita baik,sholat kita baik,puasa kita baik , jika iya maka buktikan dengan berbuat baik kepada manusia melalui zakat . ini sebatas pemikiran saya otak atik matuk saja , tapi yang jelas ZAKAT adalah perintah Allah SWT , jadi kita harus perhatikan ini baik-baik .

Zakat itu kewajiban , zakat fitrah, zakat mal itu kewajiban bukan acara sumbangan , namanya kewajiban itu tidak sama dengan sunah apalagi amal afdoliyah . Jadi jangan mentang mentang sudah pernah nyumbang sana nyumbang sini terus tidak zakat , karena zakat dan nyumbang itu tidak sama .

Selain perbedaan zakat dengan amal berupa harta benda yang biasa di sebut sodaqoh dan infaq dll. Zakat itu punya waktu dan takaran tertentu untuk mengeluarkanya , berbeda dengan sumbangan , sumbangan bisa di lakukan di mana saja dan kapan saja dengan apa saja, misalnya nyumbang ilmu, nyumbang nasehat dll .

Orang yang berhak menerima zakat tidak sama dengan orang yang menerima sumbangan , dalam hukum zakat di tentukan bahwa orang yang berhak menerima zakat adalah 8 golongan , fakir,miskin,mualaf,ibnu sabil,ghorim,mujahidin dan amil . beda dengan sumbangan , bisa di berikan ke madrasah,ke sekolah, jalan raya, orang yang terkena bencana dan lain sebagainya .

Jika di tulis akan jadi panjang tulisan ini intinya ZAKAT dengan SUMBANGAN itu tidak sama . Satu pesan saya mari momen zakat fitrah ini kita jadikan ZAKAT SEBAGAI BUKTI DAN BAKTI UMAT ISLAM KEPADA TUHANYA DAN PEDULI KEPADA RASA KEMANUSIAAN DENGAN CARA MEMBERIKAN ZAKAT KEPADA YANG BERHAK , BUKAN DENGAN CARA DI KUMPULKAN LALU DI BAGI RATA .
Read More
Bisnis Investasi

CARA MEMAKSIMALKAN FUNGSI ZAKAT FITRAH dan ZAKAT LAINYA


Berikut ini adalah pendapat saya tentang cara memaksimalkan fungsi zakat fitrah dari sekedar menggugurkan kewajiban perintah agama . Masalah pengertian zakat fitrah, dalil zakat serta timbangan zakat sudah di bahas oleh ilmu fiqih dan bisa dengan mudah kita mendapatkan dasar dasar zakat tersebut karena memang kewajiban zakat sudah di sosialisasikan secara terus menerus kepada umat . yang menjadi masalah adalah :
1. Sudah benarkah cara kita mengeluarkan zakat ( silahkan cari syarat rukun zakat )
2. Sudah tepatkah orang yang menerima zakat ( silahkan lihat di ilmu fiqih tentang asnap delapan orang yang berhak menerima zakat ) 
3. Khusus amil zakat sudah tepat sasarankah penerima zakatnya .
Di atas adalah pertanyaan yang sangat mendasar supaya tujuan kita menggugurkan kewajiban zakat bisa sukses dengan sempurna , soal cara mengeluarkan zakat misalnya sudah kita melakukanya dengan niat zakat apa belum, bagaimana etika saat mengeluarkan zakat misalnya kita niat dalam hati sambil genggam beras yang akan kita zakatkan dll sebagainya. hal ini penting karena dengan niat maka amal kita menjadi beda status antara memberi karena zakat dan memberi karena infaq dll.

Selanjutnya adalah cara pembagian zakat :
Siapa orang yang berhak menerima zakat , fakir, miskin, mualaf qulubuhum,ghorim,ibnu sabil,mujahidin,amil , silahkan berikan zakat ke salah satu di antara mereka . jangan sampai salah memilih penerima zakat , karena zakat ini adalah kewajiban khusus dengan cara khusus dan tidak sama dengan sodaqoh .


MASALAH ZAKAT YANG SERING DI JUMPAI .
1. Lupa Niat 
2. Salah sasaran :
Khusus salah sasaran misalnya adalah menggunakan zakat untuk membangun masjid, membangun madrasah dan lain sebagainya . lebih jauh lagi di kampung kampung terjadi pembagian zakat yang modelnya seperti ini :
Warga mengeluarkan zakat dengan cara di kumpulkan di mushola atau mesjid terdekat , kemudian di bagikan lagi kepada masyarakat secara merata . Menurut saya ini kurang baik karena di samping kurang tepat sasaran juga kurang maksimal dalam menggunakan moment zakat ini sebagai ibadah wajib sekaligus bakti sosial umat dalam membantu orang miskin . ada baiknya jika zakat tersebut di kumpulkan untuk kemudian di bagikan ke beberapa orang yang memang benar benar miskin . misalnya satu RT ada 40 warga yang mengeluarkan zakat , dan satu RT punya 4 warga yang benar benar tidak mampu , di tambah satu guru ngaji dan beberapa orang yang mengelola mushola misalnya 5 . jadi cara pembagian yang bagus adalah dengan membagikan zakat tersebut kepada mereka . dengan demikian secara tidak langsung maka moment zakat ini warga RT tersebut telah mengentaskan kemiskinan 4 orang dan memakmurkan orang yang telah memperjuangkan jalan Allah .

Demikian ulasan singkat tentang teknik mengamalkan zakat fitrah yang bagus dan sesuai ajaran islam , jika ada kekurangan atau kesalahan saya mohon maaf .

Read More