Kasus Polri Dan Kpk
Awal bulan januari tahun 2015 , pemerintahan indonesia mengalami kejadian yang aneh yaitu terjadinya benturan antara dua lembaga negara yang notebene sama-sama betanggung jawab atas keamanan masyarkat , Polri sebagai pelindung masyarakat dan KPK sebagai pemberantas Korupsi .
Jika di pikir secara jernih , memang sebenarnya ada kejanggalan , mengapa harus ada dua lembaga jika memiliki fungsi yang sama , toh sama-sama memberantas kejahatan yang bisa merugikan rakyat,masyarakat dan negara . Entah itu kejahatan narkoba,pencurian,pembunuhan ,perampokan dan korupsi . Apakah peran kpk di sini di perlukan , bukankah polri saja cukup ? . Lantas apa yang menjadikan KPK ini terbentuk ? . Dari sini , kita bisa mengupas sedikit demi sedikit , agar bisa di ambil kesimpulan untuk kemudian buat standart pemerintah kedepan dalam memberi pelayanan masyarakat .
Kasus Perang polri dan kpk bukan sekali ini terjadi , di mana pemicunya rata-rata , Saat KPK memproses kasus korupsi yang bersangkutan dengan POLRI . Bisa di maklumi , POLRI yang statusnya lembaga negara tentu perlu di hormati dan jangan sampai jatuh kehormatanya , karena mau bagaimanapun , negara ini butuh Polisi untuk menjaga keamanan masyarkat. KPK juga tidak salah jika dia melakukan tugasnya sebagai pemberantas korupsi ke seluruh element lembaga negara . Karena memang tanggung jawab KPK untuk memberantas kejahatan Korupsi, jangankan cuma masuk ke tingkat jajaran polisi , setingkat mentri,presidenpun KPK sah untuk melakukanya , selama itu masih di bawah tanggung jawabnya memberantas korupsi .
Jika dengan pertimbangan ini , maka benturan antara kpk dengan polri dan Kpk dengan lembaga negara lainya tidak perlu ada . Selama KPK masih berjalan di atas jalurnya , dalam arti tak ada kepentingan Politik dll . Lebih lanjut lagi , keberadaan KPK memang di perlukan , guna mengamankan aset negara dari kejahatan korupsi yang di lakukan oleh orang-orang yang bertanggung jawab di dalamnya . Apalagi di saat kejahatan korupsi yang semakin menggila seperti sekarang ini . Tak menutup kemungkinan , di tubuh polri juga ada koruptornya . Jadi kehadiran KPK tetap di perlukan .
Masalahnya sekarang Siapa yang menjamin KPK bersih dari kepentingan , siapa yang berani menjamin bahwa KPK sendiri juga tidak terlibat korupsi , toh KPK juga manusia ? di sinilah kewajiban pemerintah terutama rakyat indonesia untuk menciptakan system baru yang bisa di gunakan mendeteksi segala bentuk kejahatan yang di lakukan oleh aparatur negara . Kalau membentuk lembaga lagi rasanya tidak mungkin , karena sudah terlalu banyak lembaga tapi hampir semua tak ada finalnya , karena bisa di pastikan hanya berputar-putas begitu saja . Untuk itu sebuah system yang kuat satu-satunya adalah memasang sebuah alat detektor yang di rancang sedemikian rupa , sehingga jika ada kejahatan yang di lakukan sekecil apapun , maka akan secepatnya ketahuan dan kemudian segera ada tindakana .
Contoh system yang di perlukan misalnya :
1. Adanya peraturan pembatasan belanja kepada setiap aparatur negara , misalnya aparatur negara di larang membeli barang yang melebihi nilai tertentu , misalnya di atas 100 juta .
2. Adanya tempat tinggal khusus untuk semua aparatur negara selama menjabat yang di lengkapi dengan alat pengawas yang standby selama 24 jam nonstop .
3. Hasil laporan yang di audit secara berkala untuk di sampaikan ke masyarakat . Hasil kerja serta harta yang di miliki .
Ini hanya sebagai contoh saja , saya kira kalau rakyat indonesia bersatu , maka tidak sulit untuk menciptakan system ini , lebih canggih lagi kalau ada rakyat yang menemukan sebuah alat yang bisa di kontrol jarah jauh , misalnya ada kapsul yang di masukan kedalam tubuh aparat yang di kontrol lewat satelit . di mana jika ada yang ingin korupsi maka alat tadi langsung melaporkan ke kantor yang terkait getu .
Jadi kesimpulanya , mengapa kasus polri dan kpk ini muncul , saya kira bukan karena cemburu sosial antara lembaga satu sama lainya . Tapi tidak adanya penengah yang menjadi penyeimbang yang berfungsi sebagai pengawas atau kontrol kinerjanya .