ZAKAT ITU KEWAJIBAN BUKAN SUMBANGAN


ZAKAT ITU KEWAJIBAN BUKAN SUMBANGAN - Sedikit unek unek atau apalah isinya , toh catatan orang bodoh ini saja , lagi pula saya juga bukan tipe orang yang taat betul dalam melakukan agama , cuma saya tipe orang yang merasa beruntung dengan di karuniai bisa tulis dan baca .
Kali ini ketrampilan tulis baca saya akan saya salurkan untuk mengurai tentang ZAKAT , masalah zakat sudah di atur dalam undang undang islam , zakat adalah salah satu kewajiban dari lima rukun islam , jadi zakat adalah salah satu dasar yang sangat penting dari kelima dasar hukum islam selain syahadat,sholat,puasa,dan ibadah haji . 

Karena zakat termasuk rukun islam yang mendasar sekali maka tak sepantasnya pengetahuan zakat ini di buat pintas lalu . menurut saya di pengamalan ZAKAT inilah syahadat kita,sholat kita dan puasa kita di uji secara moral . Apakah syahadat kita baik,sholat kita baik,puasa kita baik , jika iya maka buktikan dengan berbuat baik kepada manusia melalui zakat . ini sebatas pemikiran saya otak atik matuk saja , tapi yang jelas ZAKAT adalah perintah Allah SWT , jadi kita harus perhatikan ini baik-baik .

Zakat itu kewajiban , zakat fitrah, zakat mal itu kewajiban bukan acara sumbangan , namanya kewajiban itu tidak sama dengan sunah apalagi amal afdoliyah . Jadi jangan mentang mentang sudah pernah nyumbang sana nyumbang sini terus tidak zakat , karena zakat dan nyumbang itu tidak sama .

Selain perbedaan zakat dengan amal berupa harta benda yang biasa di sebut sodaqoh dan infaq dll. Zakat itu punya waktu dan takaran tertentu untuk mengeluarkanya , berbeda dengan sumbangan , sumbangan bisa di lakukan di mana saja dan kapan saja dengan apa saja, misalnya nyumbang ilmu, nyumbang nasehat dll .

Orang yang berhak menerima zakat tidak sama dengan orang yang menerima sumbangan , dalam hukum zakat di tentukan bahwa orang yang berhak menerima zakat adalah 8 golongan , fakir,miskin,mualaf,ibnu sabil,ghorim,mujahidin dan amil . beda dengan sumbangan , bisa di berikan ke madrasah,ke sekolah, jalan raya, orang yang terkena bencana dan lain sebagainya .

Jika di tulis akan jadi panjang tulisan ini intinya ZAKAT dengan SUMBANGAN itu tidak sama . Satu pesan saya mari momen zakat fitrah ini kita jadikan ZAKAT SEBAGAI BUKTI DAN BAKTI UMAT ISLAM KEPADA TUHANYA DAN PEDULI KEPADA RASA KEMANUSIAAN DENGAN CARA MEMBERIKAN ZAKAT KEPADA YANG BERHAK , BUKAN DENGAN CARA DI KUMPULKAN LALU DI BAGI RATA .