Video Detik Detik Tim Prabowo-Hatta Serahkan Gugatan Ke Mk Hari Ini

 Rakyat Harus Tetap Tenang , Pilpres Sudah Usai , Jika Ada Sengketa Kembalikan Masalahnya Kepada Aparatur Negara saja . Kalaupun Baca Berita ya baca berita saja supaya tidak ketinggalan Informasi .
 Laju perputaran politik masih terus berjalan , sejak Jokowi-Jk di tetapkan oleh kpu sebagai presiden terpilih untuk periode 2014 sampai 2019 . Ada berita tentang penetapan kabinet jokowi-jk, ada berita tentang ucapan selamat dari berbagai kepala negara seluruh dunia kepada jokowi-jk , sampai ada berita tentang kubu prabowo-hatta yang ingin menggugat hasil pilpres ke MK . Kali ini saya akan memposting tentang Gugatan Prabowo Hatta ke Mk .

Video Detik Detik Tim Prabowo-Hatta Serahkan Gugatan Ke Mk Hari Ini


Jelang ke MK, Video Prabowo Kritik Pilpres Tayang di YouTube
Liputan6.com, Jakarta - Prabowo Subianto memutuskan untuk menarik diri dari proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lantaran menurut dia ada sejumlah kecurangan yang masif di sejumlah daerah. Hal itu ia sampaikan ketika KPU sudah di tahap akhir dalam proses rekapitulasi suara.

Indikasi adanya kecurangan tersebut kembali disampaikan capres nomor urut 1 itu dalam sebuah video yang diunggah di YouTube bertajuk "Pesan Video Prabowo Subianto | 25 Juli 2014".

Dalam video yang diunggah akun Prabowo Subianto Djojohadikusumo tersebut, Prabowo menegaskan bahwa Pilpres 2014 tidak sah karena telah melanggar kaidah-kaidah demokrasi.

"Saudara-saudara sekalian tim hukum kami dan tim data kami telah menemukan suatu indikasi kecurangan yang cukup besar, karena itu dengan sangat sedih dan sangat menyesal, kami mengatakan Pemilu ini sesunggunya gagal. Apabila kita merestui keputusan ini berarti kita merestui sebuah kecurangan, kita merestui sebuah kebohongan, kita merestui sebuah ketidakbenaran," ujar Prabowo, Jumat (25/7/2014).

Dia menjelaskan, bahwa pihaknya merasa diperlakukan tidak adil oleh penyelenggara pemilu. Menurut dia, pihak pelaksana pesta demokrasi berpihak pada salah satu kubu capres. Protes dari pihaknya dan rekomendasi dari Bawaslu tak diindahkan KPU.

"Saudara-saudara sekalian saya percaya bahwa demokrasi harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena itu melaksanakan pemilihan presiden yang baru kita laksanakan adalah harapan kita semua bahwa mandat yang diberikan kepada rakyat, diberikan dari rakyat kepada siapapun, bahwa mandat itu harus diberikan secara benar-benar, secara adil, secara terbuka, secara bersih, secara jujur. Esensi demokrasi adalah pemilihan yang bersih dan pemilihan yang jujur," tandas Prabowo.

Hasil Rekapitulasi KPU yang berakhir pada 22 Juli menunjukkan bahwa Jokowi-JK meraih 70.997.883 atau 53,15%, sedangkan Prabowo-Hatta 62.576.444 atau 46,85%. Selisih perolehan keduanya sebesar 8.421.389 suara atau 6,3%.

Jokowi-JK menang 23 Provinsi: yakni Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Bali, Maluku, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Lampung, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Papua, dan Sumatera Utara.

Sedangkan Prabowo-Hatta unggul 10 Provinsi: Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sumatera Barat, Riau, Jawa Barat, Banten, dan Maluku Utara.

Meski demikian, pihak Prabowo akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat Sore ini. Menurut anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, untuk membuktikan adanya dugaan penyelewengan dalam pilpres 2014, pihaknya akan membawa dokumen pendukung. Bahkan dokumen yang akan diserahkan ke MK itu tak kurang dari 10 truk.

"Bukti-bukti sudah siap. Ada 10 truk dokumen yang akan kita bawa ke MK," kata Alamsyah Hanafiah di Kantor DPP PKS, 24 Juli. (Yus)


Tim Prabowo-Hatta Serahkan Gugatan ke MK Hari Ini
Liputan6.com, Jakarta - Setelah menarik diri dari proses rekapitulasi suara pilpres, Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memastikan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim akan mengajukan gugatan pada hari ini.

"Besok pagi (hari ini) kita ke MK," kata anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Firman Wijaya, di Kantor DPP PKS, Kamis 24 Juli 2014.

Menurut anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, untuk membuktikan adanya dugaan penyelewengan dalam pilpres 2014, pihaknya akan membawa dokumen pendukung. Bahkan dokumen yang akan diserahkan ke MK itu tak kurang dari 10 truk.

"Bukti-bukti sudah siap. Ada 10 truk dokumen yang akan kita bawa ke MK," kata Alamsyah Hanafiah di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Seluruh data yang dimiliki tim Prabowo-Hatta saat ini ada di Kantor DPP PKS. Kantor ini menjadi pusat data tim Prabowo-Hatta dalam melakukan tabulasi internal yang dilakukan tim.

Seluruh bukti-bukti dan dokumen sudah disiapkan. Hanya saja, tim belum memiliki rekapitulasi resmi KPU. Karena itu, tim saat ini sangat resah. "Sampai saat ini KPU belum juga mengirim rekapitulasi," ujar Alamsyah.

Pukul 17.00 WIB, Prabowo-Hatta Daftarkan Gugatan ke MK

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, dijadwalkan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/7/2014) sore. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, pendaftaran gugatan akan dilakukan pukul 17.00 WIB.

Pasangan ini mengajukan gugatan karena meyakini ada kecurangan dalam proses Pemilu Presiden 2014. Pada Kamis (24/7/2014) malam, Prabowo-Hatta telah meninjau alat bukti yang dikumpulkan saksi mereka saat Pemilu 9 Juli lalu. Alat bukti tersebut kini berada di Kantor DPP PKS yang juga menjadi Pusat Tabulasi Nasional Prabowo-Hatta.

"Sudah disiapkan semua," kata Prabowo di DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Secara terpisah, anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, mengatakan, timnya telah mempersiapkan 10 truk bukti yang akan dibawa ke MK. Menurut dia, salah satu bentuk kecurangan itu adalah banyaknya pemilih yang tidak terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi bisa menggunakan hak suara tanpa membawa formulir A5.

Sebelumnya, Prabowo menganggap proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, ia menolak pelaksanaan pilpres dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.

Pada Selasa (22/7/2014) malam, KPU menetapkan pasangan Jokowi-JK memenangi Pilpres 2014. Jokowi-JK memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Adapun pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.

Saya hanya menyampaikan berita saja , di samping untuk berbagi informasi , juga untuk koleksi pribadi , siapa tahu berita ini berguna di kemudian hari .