Komentar Publik Terkait Gugatan Prabowo Di Mk

Sidang pertama gugatan hasil pilpres 2014 kubu prabowo menuai berbagai komentar , saat saya membaca berita tentang sidang pertama ini. Nyaris tak ada komentar positip sama sekali . Seperti apa komentarnya :

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden Prabowo Subianto berbicara panjang lebar saat diberikan kesempatan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva saat sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden.Bahkan Prabowo sempat mengatakan hal-hal yang tidak berkaitan dengan langsung dengan objek sengketa di MK.Pertama-tama, Prabowo selaku pemohon dalam sengketa tersebut, mengungkit soal sejarah perjalanan bangsa sampai pada konsensus demokrasi sebagai bentuk sistem politik dan sistem pemerintahan."Inti daripada demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Rakyat yang berkuasa, kekuasaan rakyat itu diwujudkan dalam Pemilu, melalui kotak suara. Dengan demkian proses Pemilu sungguh-sungguh adalah inti daripada demokrasi, inti lagi daripada pemilu dan pemungutan suara adalah proses pra-pelaksanaan daripada pemilihan itu, pada saat pelaksanaan dan pasca pelaksanaan," ujar Prabowo dengan suara lantang di ruang sidang utama MK.Prabowo kemudian menyoroti kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT). Prabowo juga menyoroti di kemustahilan pihaknya memperoleh suara nol di TPS sementara pasangan calon memperoleh seratus persen suara. Pada hal, ungkap Prabowo, mereka memiliki saksi di TPS tersebut dan mereka didukung tujuh partai besar yang mengusai 62 persen suara."Kami sebagai calon yang didukung oleh tujuh partai besar yang dalam pileg mendapatkan 62 persen suara merasa sangat-sangat tersakiti dengan praktik-praktik penyimpangan, ketidakjujuran, ketidakadilan yang telah diperlihatkan oleh penyelenggara Pemilu," beber Prabowo.Prabowo kemudian melanjutkan, kejadian tersebut lebih parah dibandingkan dengan apa yang terjadi di negara totaliter semisal Korea Utara. Di sana, lanjut dia, Pemilu tetap diselenggarakan dan tidak pernah ada suara nol."Ini hanya terjadi di negara totaliter. Di Korea Utara pun tidak terjadi, mereka bikin 97,8 persen atau 99 persen. Di kita ada yang 100 persen. Ini luar biasa. Ini hanya terjadi di negara totaliter, fasis atau komunis. Di negara yang normal tidak mungkin karena kita ada saksi, masa saksinya tidak dihitung," beber Prabowo.Belum berhenti sampai di sana, bekas Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) itu kembali melanjutkam bagaimana dia merasa difitnah hendak melakukan kudeta saat masih berdinas di militer."Saya dituduh mengkudeta, saya dituduh calon diktator waktu saya memimpin 33 batalyon tempur dan saya dituduh mengkudeta. Saya tidak melakukan. Di hadapan rakyat Indonesia di hadapan sejarah saya buktikan komitmen saya untuk demokrasi. Saya ikut Pemilu sudah tiga kali, saya membangun partai dari nol, saya membangun dari bawah, saya datang dari desa ke desa. dan sekarang kita dihadapkan pada pemerkosaan terhadap hak-hak demokrasi," kata bekas menantu bekas Presiden Soeharto itu.Prabowo kemudian berkisah mengenai para ketua partai Gerindra di level daerah yang rumahnya dibakar dan dikeroyok orang.Mengingat waktu terbatas, Ketua MK Hamdan Zoelva kemudian meminta Prabowo untuk mempersingkat."Kami terpaksa menyampaikan hal-hal ini. Kami percaya kepada majelis hakim konstitusi. Kami mohon keadilan demi keadilan bangsa dan negara Indonesia dan rakyat Indonesia yang kami hormati," tukas anak begawan ekonomi Soemitro Djojohadikoesoemo itu.

Komentarnya : bisa dibaca di sini http://m.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/08/06/prabowo-ungkit-dituduh-mengkudeta-hingga-pemilu-di-korea-utara