Kata-kata Mahfud M.D yang Membahayakan Dirinya

Kata-kata Mahfud M.D yang Membahayakan Dirinya
Indonesia baru-baru ini di goncang dengan berita tertangkapnya ketua Mahkamah Konstitusi MK 2013 bernama Akil Mochtar ,terkait dugaan  koruspi karena menerima suap kasus pilkada yang di tangani MK , anda bisa baca lebih rinci terkait dengan Berita Ketua Kpk Akil Mochtar Terlibat Korupsi di media media berita yang sudah tersebar .

Kali ini saya bukan akan membahas tentang benar atau tidaknya Bos Akil Mochtar terlibat korupsi, atau seberapa berat hukuman yang cocok untuknya , karena itu sudah ada yang menangani sendiri . Mau di potong jarinya, atau di jewer kupingnya atau mau di gunduli atau mau di penjara atau mau di apakan , dah biar di atur dengan peraturan yang ada .

Saya hanya ingin menyampaikan rasa kaget saja , kenapa ada nada sumbang dari mantan ketua MK Mahfud M.D , tak segan segan , kata kata tersebut sangat berlebihan , seperti yang saya kutip dari tribunnews , sebagai berikut :
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) geram disebut-sebut ikut bermain dalam sejumlah penanganan perkara sengketa Pilkada di MK. Bahkan, Mahfud menilai pihak yang menyebutnya terlibat praktek kotor itu telah menyebarkan kebohongan.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud usai bertemu Pimpinan KPK terkait rencana Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi memeriksa mantan Ketua MK, Akil Mochtar di kantor KPK, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Mahfud mengklaim siap membuktikan dirinya tak terlibat praktek kotor selama dia bekerja di MK.

"Kalau ada silakan laporkan ke KPK. Kalau tidak, akan saya lakukan langkah hukum. Silakan laporkan saya, kalau ada indikasi, saya silakan ditangkap," kata Mahfud.

Dalam kesempatan sama, Mahfud sesumbar dengan pernyataannya. Lelaki asal Madura itu pun menyatakan siap dihukum potong leher bila melakukan tindak pidana korupsi.

"Saya potong tangan dan potong leher. Saya datang kesini, kalau benar saya siap dihukum," ujarnya.

Mahfud berani menyatakan hal tersebut lantaran diyakini olehnya tak melakukan korupsi. Oleh karena itu, dia menantang setiap pihak yang menudingnya melakukan Tipikor.

"Kenapa saya berani karena saya yakin tidak ada. Oleh karena itu saya tantang. Kalau ada kongkalikong silakan diungkap," ujarnya.

Mahfud menuding pihak-pihak yang menyudutkan dirinya melalui pelaporan-pelaporan tindak pidana korupsi hanya membonceng pristiwa tertangkapnya Akil Mochtar. Dia memandang aneh jika ada pihak yang baru mengungkapkan praktek kotor yang menudingnya itu saat ini.

"Orang-orang ini menumpang dari peristiwa Pak Akil. Kalau bukan saya yang tangani. Perkaranya lama sekali kok baru ngomong sekarang. Saya pernah dilaporkan ke polisi soal menggelapkan dana itu," katanya.

Menurut saya pribadi , bahasa seperti itu tak layak di sampaikan di depan publik karena sudah pernah ada pejabat yang mengatakan jika saya terlibat korupsi saya siap di gantung di monas , ada juga yang mengatakan jika korupsi dia siap di potong jarinya . terlepas berita dari media masa yang saya baca itu benar atau tidak ya saya ikut saja .

Yang saya sayangkan , saat mendengar kata-kata itu adalah :
1. Bahasa itu malah terkesan berlebihan dalam menutupi rasa kawatir jika terkena manipulasi politik hukum atau apalah istilahnya intinya bahasa tersebut terlontar dari jiwa yang kurang longgar kurang sabar dalam membuktikan sebuah kebenaran , harusnya bukan dengan seperti itu cara menjawab pertanyaan atau permasalahan yang menyudutkan , tapi dengan cara yang sopan dan santun , misalnya , " Biar waktu yang membuktikan " , atau " Biar KPK yang akan menjawab " , demikian lebih bagus dan bijak , mengingat status orang itu korupsi atau tidak kan sudah ada prosedurnya , jadi jangan membuat keputusan sendiri , kalaupun anda benar tidak korupsi tapi anda sudah sombong , jika anda terbukti korupsi kan jadi tambah malu .

2. Ini yang sangat tidak masuk di akal , seorang pejabat tinggi se level dpr, bahkan Hakim MK , kok berani menyampaikan sebuah hukuman tindak pidana yang tidak mungkin di laksanakan , setahu saya di indonesia itu kan tidak ada hukum , jika ada koruptor harus di gantung di monas, jika ada koruptor harus di pancung . Kalau di cermati bahasa tersebut kan muncul dari rasa emosional dan padahal sebagai hakim itu tidak boleh menurutu emosional (kira-kira saja , karena saya bukan hakim ) . Nah jika menghadapi masalah di luar sidang saja gampang emosi gini bagaimana saat menghadapi masalah di dalam sidang , jelas lebih galau bukan .

Demikian opini singkat saya tentang sikap pak mahfud m.d terhadap kasus akil mochtar yang berlanjut ke nama baik MK dan merembet ke pribadi Mahfud M.D , coba di buat slow saja dulu , biar kpk yang menangani , bapak duduk santai menikmati masa pensiun . Masa depan MK akan tetap terjaga , karena bagaimanapun indonesia butuh MK .